Diversifikasi tersebut memperlihatkan besarnya potensi ekonomi komoditas perkebunan ketika dipadukan dengan kreativitas, teknologi, dan pengembangan desain. Bahan baku yang selama ini lebih banyak diperdagangkan dalam bentuk primer dapat diolah menjadi produk akhir dengan nilai jual lebih tinggi.

BPDP menerapkan sistem klasterisasi terhadap 86 UMKM mitra yang tersebar di 20 provinsi sehingga memungkinkan pembinaan UMKM dilakukan sesuai kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing pelaku usaha.

Sementara itu Bidang Media dan Promosi DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Suharno menyatakan sinergi pemerintah, asosiasi, dunia usaha, dan komunitas UMKM diharapkan memperkuat hilirisasi perkebunan.

Keberhasilan hilirisasi perkebunan, tambahnya bukan hanya diukur dari pertumbuhan industri pengolahan, tetapi juga kemampuan UMKM menciptakan produk inovatif, meningkatkan omzet, memperluas pasar, dan membuka lapangan kerja.

"Di sinilah peran BPDP menjadi penting, yakni menjembatani potensi besar perkebunan nasional dengan peluang ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Hilirisasi, tambahnya tidak lagi hanya berbicara tentang industri besar, tetapi juga tentang bagaimana nilai tambah komoditas perkebunan dapat tumbuh dari desa, melalui kreativitas dan kemampuan masyarakat mengembangkan usaha.