"Kita melihat bahwa dari keuangan BPJS, BPJS memerlukan penguatan terus-menerus, memastikan bahwa klaim dari rumah sakit ini menjadi reguler untuk dipenuhi dan dibayar. Karena itu kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp 20 triliun," terang Suahasil.

Suahasil menjelaskan, dana Rp 20 triliun tersebut berada di luar anggaran reguler PBI yang nilainya mencapai sekitar Rp 47 triliun untuk 96,6 juta penerima manfaat. Dalam hal ini tambahan dana tersebut akan cair secara bertahap mulai bulan Oktober dan dilanjutkan pada bulan November.

"Ini adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp 47 triliunan, sementara tambahannya itu sekarang Rp 20 triliun," jelas Suahasil.

Di luar itu, Suahasil juga menyoroti cakupan kepesertaan JKN yang kini telah menembus 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan sebesar 80,6%. Menurutnya, keberlanjutan asuransi sosial ini sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam membayar iuran secara rutin.