Sementara itu, peserta Non-PBI terdaftar berdasarkan kategori kepesertaan, seperti hubungan kerja, pekerjaan mandiri, atau status bukan pekerja. Pembayaran iurannya mengikuti ketentuan masing-masing kategori, baik melalui pemberi kerja, pembayaran mandiri, maupun skema bantuan pemerintah daerah.

Dari sisi pelayanan, PBI dan Non-PBI sama-sama merupakan peserta JKN. Hak atas pelayanan kesehatan mengikuti ketentuan program, status kepesertaan, indikasi medis, serta prosedur pelayanan yang berlaku. Perbedaan kategori tersebut tidak berarti peserta PBI secara otomatis memperoleh jenis pengobatan yang berbeda hanya karena iurannya dibayarkan pemerintah.

Peserta dari kedua kelompok juga perlu memastikan status kepesertaan tetap aktif dan mengikuti alur pelayanan JKN. Untuk pelayanan yang bukan kondisi gawat darurat, peserta pada umumnya memulai pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tempatnya terdaftar. Rujukan ke fasilitas tingkat lanjutan diberikan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku.

Bagaimana cara mengetahui status PBI atau Non-PBI?

Masyarakat dapat memeriksa informasi kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi kanal layanan resmi BPJS Kesehatan. Pengecekan ini berguna untuk mengetahui status keaktifan sekaligus memastikan kategori kepesertaan yang tercatat.

Jika seseorang terdaftar sebagai PBI tetapi statusnya tidak aktif, ia dapat meminta penjelasan mengenai penyebabnya kepada BPJS Kesehatan. Apabila berkaitan dengan data atau kelayakan penerima bantuan, masyarakat dapat berkonsultasi dengan dinas sosial atau pemerintah daerah untuk mengetahui prosedur pemeriksaan dan pengusulan sesuai aturan terbaru.

Sementara itu, peserta Non-PBI yang mengalami masalah administrasi dapat menindaklanjutinya melalui pemberi kerja, kanal resmi BPJS Kesehatan, atau pihak yang menangani kepesertaannya, bergantung pada kategori peserta.

Memastikan status dan data kepesertaan sejak awal dapat membantu masyarakat memahami hak serta kewajiban dalam program JKN. Dengan mengetahui perbedaan PBI dan Non-PBI, peserta juga dapat menentukan langkah yang sesuai apabila perlu memperbarui data atau menyelesaikan persoalan administrasi.