Oleh sebab itu, Budi Gunadi mewanti-wanti seluruh pengelola rumah sakit agar tidak lagi mendiskriminasi pasien peserta BPJS Kesehatan maupun membiarkan antrean berobat mengular.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin anggaran Rp 20 triliun yang disuntikkan ke BPJS terbuang sia-sia tanpa adanya perubahan nyata di mata publik.

"Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus," tegas Menkeu.

"Itu ya, kan banyak di rumah sakit-rumah sakit keluhannya akhir-akhir ini. Nah itu sebenarnya yang ingin di-update," sambungnya.