Menurutnya, peluang penguatan ekosistem ekonomi haji juga terbuka melalui kerja sama antara Indonesia, Arab Saudi, dan negara lain, terutama di sektor akomodasi, transportasi, katering, layanan kesehatan, logistik, dan layanan digital.
Pandangan tersebut memperkuat pentingnya sinergi lintas lembaga dan kerja sama internasional dalam mengembangkan ekosistem haji yang produktif. Penerapan teknologi dan pengembangan investasi juga perlu didukung oleh pengamanan siber, perlindungan data, tata kelola yang jelas, serta mekanisme pertanggungjawaban yang memadai.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan pengelolaan keuangan haji tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji saat ini, tetapi juga dengan keberlanjutan manfaat bagi jutaan calon peserta pada masa mendatang.
βInsya Allah ini bisa menjadi penguatan bagi kami untuk bisa mengelola keuangan haji menjadi lebih optimal lagi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jamaah haji, baik yang menunggu maupun yang berangkat,β katanya.
BPKH memandang penguatan investasi, tata kelola, manajemen risiko, dan transformasi digital sebagai aspek yang saling melengkapi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji.
Setiap peluang investasi perlu dikaji secara menyeluruh agar sejalan dengan mandat kelembagaan, prinsip syariah, keamanan dana, dan kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui IHFF 2026, BPKH juga mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik internasional untuk memperkuat pengelolaan dana haji yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
Ke depan, BPKH berkomitmen memperkuat kualitas pengambilan keputusan investasi, transparansi, akuntabilitas, serta sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi nilai manfaat sekaligus menjaga amanah dana jamaah demi keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji saat ini dan pada masa mendatang.