NADIKABAR.COM — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta mengapreasiasi Polda Metro Jaya atas pengungkapan pabrik tramadol yang berlokasi di dua kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, Polda Metro Jaya menyita sebanyak 7,8 juta pil tramadol dan trihexyphenidril.
"Ini saya pikir kasus yang terbesar yang pernah ditangkap, Pak. Kami mengapresiasi luar biasa," ujar Kepala BBPOM Jakarta, Jeffeta Pradeko Putra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
BPOM menilai pengungkapan besar-besaran ini menjadi momentum penting dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan keras dan terlarang. Fenomena perdagangan ilegal tramadol di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi momok bagi masyarakat selama 1 dekade terakhir.
"ini memang menjadi momok yang menakutkan, sudah 10 tahun lebih, belasan tahun. Tramadol dan trihexyphenidyl ini menjadi apa ya, obat-obatan yang sering disalahgunakan," ungkapnya.
Jeffeta menegaskan bahwa obat-obatan keras yang disita Polda Metro Jaya merupakan obat palsu dan tanpa izin edar dari BPOM. Jeffeta kemudian menyinggung efek samping penggunaan tramadol.