"Petugas menyita mesin produksi, bahan baku, produk rumahan, dan kemasan yang ternyata tidak memenuhi perizinan berusaha. Kemudian, ditemukan pula kosmetik berupa krim atau lotion dan toner tanpa izin edar dalam kemasan polos yang diduga mengandung bahan berbahaya," katanya.

Ia mengatakan, produk yang dihasilkan pabrik tersebut diketahui tanpa merek dan izin.

"Pemasaran produk ini seluruh Indonesia sampai dengan Papua," katanya.