NADIKABAR.COM — Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Taruna Ikrar, menghadiri pertemuan dan diskusi bersama tokoh nasional sekaligus Ketua Satuan Tugas Perumahan dan Ketua Pembina Yayasan Pahlawan Harapan Sejahtera Indonesia (PHSI), Hashim Djojohadikusumo. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan PHSI tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PHSI yang juga diisi dengan penyerahan 30 Sertifikat Hak Milik Rumah Cahaya (Noor House) kepada para Pahlawan Terlupakan.

Dalam pertemuan tersebut, Hashim mengapresiasi kiprah BPOM yang dinilai semakin memperkuat eksistensinya di tingkat internasional. Menurutnya, Indonesia mempunyai potensi besar berupa sumber daya alam, biodiversitas, sumber daya manusia, dan pasar yang luas yang perlu ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi dan kesehatan melalui riset, inovasi, hilirisasi, investasi, serta regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Indonesia membutuhkan institusi yang kuat, kredibel, dan mampu berbicara pada level internasional. Saya mengapresiasi BPOM di bawah kepemimpinan Prof Taruna Ikrar yang terus memperkuat kapasitas dan jejaring globalnya. Kolaborasi pemerintah, akademisi, dan dunia usaha menjadi sangat penting agar potensi besar Indonesia dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Hashim di Menara 2 BTN, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026), dikutip dari siaran pers BPOM.

Merespons hal tersebut, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa konsep kolaborasi ABG atau Academics, Business, Government dibangun berdasarkan pemahaman bahwa kemajuan industri obat dan makanan tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah.

Dalam konsep tersebut, akademisi memiliki peran dalam menghasilkan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi. Sementara itu, dunia usaha berperan dalam mendorong investasi, produksi, hilirisasi, serta menciptakan lapangan kerja. Adapun pemerintah bertugas menyediakan regulasi, kepastian hukum, fasilitasi, sekaligus memastikan perlindungan bagi masyarakat.

"ABG bukan sekadar konsep kolaborasi, tetapi sebuah ekosistem. Akademisi melahirkan pengetahuan dan inovasi, dunia usaha melakukan hilirisasi dan menciptakan nilai ekonomi, sementara pemerintah memastikan regulasi memberikan perlindungan sekaligus membuka ruang bagi inovasi. Ketiganya harus bergerak bersama," kata Taruna.

Menurutnya, sinergi tersebut dilakukan agar penelitian yang dihasilkan perguruan tinggi dan lembaga penelitian bisa memiliki jalur menuju industri, sementara dunia usaha memperoleh kepastian regulasi dan ekosistem yang kondusif untuk mengembangkan inovasi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, khasiat atau manfaat, mutu, serta kepentingan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, transformasi BPOM diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas sebagai regulator di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem regulatori global. Pengembangan standar dan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, kerja sama internasional, serta regulatory science menjadi bagian dari upaya tersebut.

"Visi kita bukan hanya BPOM yang mendunia. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kredibilitas regulator menjadi pintu bagi produk-produk Indonesia untuk mendunia. Ketika sains, industri, dan pemerintah berada dalam satu ekosistem, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan global di bidang obat dan makanan," ujar Taruna.

Ketua Yayasan PHSI, Sofia Koswara, juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai capaian BPOM. Salah satu yang disoroti adalah pengakuan BPOM sebagai WHO-Listed Authority (WLA), yang dinilai menjadi indikator penting atas kapasitas BPOM sebagai otoritas regulatori yang diakui dalam sistem regulatori internasional.

Pengakuan tersebut memiliki nilai strategis bagi Indonesia karena kredibilitas regulator dapat meningkatkan kepercayaan terhadap produk dalam negeri. Selain itu, posisi tersebut berpotensi memperluas peluang industri farmasi dan pangan Indonesia untuk menembus pasar internasional, sekaligus mendorong investasi serta pengembangan produk berbasis riset dan inovasi.

Taruna menegaskan bahwa paradigma regulator modern tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan. Regulasi juga perlu menjadi penghubung tim redaksi sains, inovasi, industri, dan perlindungan masyarakat.

Melalui kerangka ABG, BPOM terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai kementerian dan lembaga.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat lahirnya produk inovatif Indonesia yang aman, berkhasiat atau bermanfaat, bermutu, kompetitif, dan mampu bersaing di pasar global. Sinergi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian kesehatan, meningkatkan daya saing industri, serta memperbesar peran Indonesia dalam ekosistem regulatori internasional.