Persyaratan informasi produk tersebut dievaluasi secara ketat oleh BPOM untuk dijadikan instrumen utama dalam meningkatkan literasi kesehatan publik.

BPOM juga melakukan pengawasan berlapis pasca-edar untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat tetap konsisten dan sesuai dengan ketetapan izin edar.

Untuk mempermudah akses informasi produk terpercaya, BPOM memfasilitasi penggunaan perangkat digital seperti kode batang (kode QR) pada aplikasi BPOM Mobile, pelabelan elektronik, serta melakukan pengawasan siber terhadap e-commerce.

BPOM turut mengedukasi masyarakat mengenai pengobatan mandiri yang bertanggung jawab melalui kampanye Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

Meski sejumlah obat non-resep dapat dibeli dengan mudah, Tri Asti mengingatkan bahwa pengobatan mandiri tidak tepat untuk setiap kondisi kesehatan, sehingga masyarakat wajib mencari bantuan medis profesional jika gejala menetap atau memburuk.