"Tujuan kami bukanlah untuk mendorong orang-orang menghindari layanan kesehatan, melainkan untuk memberdayakan mereka agar dapat membuat keputusan yang tepat tentang kapan perawatan diri sudah cukup, dan kapan pelayanan kesehatan profesional diperlukan," ujarnya.

Atas dukungan BPOM mempermudah regulasi, Perwakilan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) sekaligus Chairman APSMI Rachmadi Joesoef berterima kasih karena pemerintah ikut dalam upaya memajukan perawatan diri yang bertanggung jawab di kawasan Asia-Pasifik.

Ia membeberkan bahwa riset Global Self-Care Federation (GSCF) menunjukkan perawatan diri mampu menghemat 2,2 miliar jam kerja dokter serta 13 miliar jam perjalanan dan waktu tunggu individu.

"Perawatan diri yang bertanggung jawab dapat menciptakan nilai kesehatan, sosial, dan ekonomi yang signifikan dengan membantu masyarakat mengelola kebutuhan kesehatan harian secara tepat, sekaligus mengurangi tekanan yang seharusnya dapat dihindari pada sumber daya layanan kesehatan," katanya.

Ia menyebut lebih dari 78 persen masyarakat Indonesia melaporkan melakukan pengobatan mandiri pada 2025 sehingga jaminan pilihan produk yang aman dan harga terjangkau menjadi penting untuk mendukung inisiatif masyarakat yang melakukan perawatan mandiri.