Saat ini, implementasi kerja sama BPOM dan Unhan RI telah diwujudkan, antara lain melalui PKPA. Pada batch kedua tahun 2026, sebanyak 15 mahasiswa Unhan mengikuti PKPA di kantor BPOM, yang terdiri atas 5 mahasiswa di BPOM Pusat, 5 mahasiswa di Balai Besar POM di Jakarta, dan 5 mahasiswa di Balai POM di Bogor.

Audiensi juga membahas penjajakan kebutuhan SDM BPOM melalui lulusan Fakultas Farmasi Unhan. Berdasarkan pemetaan awal, BPOM merencanakan kebutuhan sekitar 18 lulusan Farmasi Unhan RI untuk mendukung SDM pada 16 UPT BPOM, termasuk Balai Besar POM di Kupang, beberapa Balai POM, Loka POM, serta Kedeputian Bidang Penindakan. Jabatan yang diproyeksikan adalah Jabatan Fungsional PFM sesuai dengan pola karier BPOM.

Namun demikian, mekanisme penerimaan lulusan Unhan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di BPOM masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anton mengatakan, sejumlah alternatif mekanisme telah dibahas, antara lain melalui seleksi ASN/PNS reguler, kemungkinan alih status, mekanisme penugasan, maupun opsi kebijakan khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.