Sementara menurut kategori jam kerja, BPS mencatat persentase pekerja penuh waktu mencapai 67,47% atau sebanyak 99,85 juta orang, pekerja paruh waktu sebesar 23,85% atau 35,29 juta orang, dan setengah pengangguran sebesar 8,68% atau 12,84 juta orang.

Untuk diketahui penduduk bekerja diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam seminggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, tapi tidak mencari dan/atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan yang terakhir setengah pengangguran (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan).

"Proporsi pekerja dengan jam kerja tidak penuh yaitu 1 sampai 34 jam seminggu sebesar 32,53% atau sekitar 48,14 juta orang. Di antara pekerja tidak penuh, tingkat setengah pengangguran yaitu orang-orang yang bekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan mengalami peningkatan menjadi 8,68% dari sebelumnya 7,91% pada Agustus tahun 2025," terang Edy.