Data yang terintegrasi diperlukan untuk memastikan status dan kepemilikan tanah, mengidentifikasi pihak-pihak yang terdampak, serta memahami kondisi dan kepentingan yang terkait dengan suatu persoalan agraria.

Basis data yang kuat akan membantu negara mengambil keputusan secara lebih objektif, mempercepat penyelesaian konflik, dan mencegah munculnya persoalan baru.

Dalam tahap awal, BRAN memprioritaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN serta menyiapkan tim ad hoc untuk mendukung pekerjaan awal.

BRAN juga akan memperkuat kerja sama dengan ATR/BPN melalui pemanfaatan keahlian, data, pengalaman, dan koordinasi yang telah dimiliki. Dukungan tersebut diperlukan untuk membangun kelembagaan BRAN secara bertahap dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

Seluruh proses pembangunan BRAN diarahkan untuk menyatukan langkah, memperjelas pembagian kewenangan, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berbasis data dan hukum.

"BRAN dibangun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kita harus menyatukan langkah dan bekerja bersama agar Reforma Agraria benar-benar memberikan kepastian, keadilan, dan kesejahteraan," pungkas Dedi.