NADIKABAR.COM — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mulai membangun fondasi kelembagaan untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria dan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kepastian, keadilan, serta kesejahteraan. Kepala BRAN Jenderal Dedi Prasetyo langsung memimpin rapat koordinasi.
Rapat ini membahas sejumlah langkah yang akan dilakukan BRAN untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Rapat dihadiri Direktur Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN tersebut menjadi forum awal untuk menyamakan pemahaman mengenai peran, kewenangan, mekanisme kerja, dan koordinasi antara BRAN, ATR/BPN, serta pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi dan sinkronisasi program agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan secara terpadu, khususnya dalam mendukung penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat.
Dedi menyampaikan, pertemuan tersebut juga membahas pengalaman serta berbagai persoalan konflik agraria yang dihadapi ATR/BPN. Menurutnya, pengalaman ATR/BPN memberikan pelajaran penting bahwa batas kewenangan yang jelas diperlukan untuk mencegah tumpang tindih dalam penanganan sengketa dan konflik agraria.
Jadi, ATR/BPN tetap menjalankan fungsi administrasi pertanahan sesuai kewenangannya. Sementara itu, BRAN memperkuat koordinasi dan mengorkestrasi pelaksanaan Reforma Agraria lintas sektor, terutama dalam menangani persoalan kompleks yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
"Masyarakat butuh kepastian, negara harus hadir. Mereka tidak perlu memahami rumitnya kewenangan antarinstansi. Yang mereka butuhkan adalah ketika ada persoalan tanah, negara hadir memberikan solusi," ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/10/2026).
Dedi menegaskan, BRAN tidak dibentuk untuk bekerja sendiri atau mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga yang telah berjalan. BRAN hadir untuk memperkuat tata kelola, koordinasi, dan kepastian dalam penyelesaian persoalan agraria.
Penguatan tersebut dilakukan melalui mekanisme pengambilan keputusan, dokumentasi, basis data, serta kajian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih terarah dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun aparatur di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan Reforma Agraria tidak cukup diukur dari banyaknya dokumen atau luas tanah yang ditata. Reforma Agraria harus menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses.
Penataan aset memberikan kepastian atas penguasaan dan pemilikan tanah. Sementara itu, penataan akses memastikan masyarakat dapat memanfaatkan tanah tersebut secara produktif melalui pendampingan, pembiayaan, teknologi, kemitraan, pengembangan usaha, hingga akses pasar.
Dengan pendekatan tersebut, tanah diharapkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga dapat menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung penyelesaian persoalan agraria, BRAN akan membangun fondasi One Data Agraria sebagai dasar pemetaan masalah dan pengambilan keputusan.
Data yang terintegrasi diperlukan untuk memastikan status dan kepemilikan tanah, mengidentifikasi pihak-pihak yang terdampak, serta memahami kondisi dan kepentingan yang terkait dengan suatu persoalan agraria.
Basis data yang kuat akan membantu negara mengambil keputusan secara lebih objektif, mempercepat penyelesaian konflik, dan mencegah munculnya persoalan baru.
Dalam tahap awal, BRAN memprioritaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN serta menyiapkan tim ad hoc untuk mendukung pekerjaan awal.
BRAN juga akan memperkuat kerja sama dengan ATR/BPN melalui pemanfaatan keahlian, data, pengalaman, dan koordinasi yang telah dimiliki. Dukungan tersebut diperlukan untuk membangun kelembagaan BRAN secara bertahap dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.
Seluruh proses pembangunan BRAN diarahkan untuk menyatukan langkah, memperjelas pembagian kewenangan, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berbasis data dan hukum.
"BRAN dibangun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kita harus menyatukan langkah dan bekerja bersama agar Reforma Agraria benar-benar memberikan kepastian, keadilan, dan kesejahteraan," pungkas Dedi.