Aryadi menekankan pentingnya memastikan status hukum dan tata kelola kawasan Taman Wisata Perairan Gili Matra akronim Gili Meno, Gili Air, dan Gili Trawangan, sebagai fondasi sebelum pelaksanaan langkah teknis mitigasi.

Menurut dia, penetapan batas, kejelasan regulasi, dan kewenangan pengelolaan kawasan sangat krusial agar intervensi mitigasi yang dirancang memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan.

"Pengelolaan risiko ekologi di Gili Matra bersifat lintas sektor yang meliputi ekosistem, kesehatan, perikanan, hingga pariwisata," kata Aryadi.