NADIKABAR.COM — Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri, BNNP DKI, dan Satpol PP DKI kembali menggempur sarang narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga jaringan narkoba.

"Ada dua orang yang berhasil kami amankan dan masih kami dalami perannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Dua orang tersebut masing-masing berinisial R (43) dan M (40). Hasil penggeledahan terhadap keduanya ditemukan barang bukti sabu dan ketamin, satu alat isap atau bong, satu senjata tajam, dan satu senjata tumpul.