Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan operasi ini merupakan wujud komitmen Kapolda Metro Jaya dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang sejalan dengan program Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat'. Langkah tegas tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Kombes Budi Hermanto mengatakan mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110," kata Budi Hermanto.