Oleh karena itu, kajian teknis tidak hanya berfokus pada aspek keselamatan reaktor semata, tetapi juga mencakup kalkulasi daya dukung lingkungan serta jarak aman dari pusat populasi penduduk.
"Kami ingin memastikan seluruh tahapan kajian ini dilakukan secara transparan, akurat, dan melibatkan perguruan tinggi lokal agar kesiapan teknologi serta sumber daya manusia dapat berjalan seiring," kata Arif.
Wacana pemanfaatan energi nuklir di Kaltim telah dirintis sejak era kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak pada periode 2008-2018. PLTN dianggap sebagai solusi pemenuhan kebutuhan ribuan megawatt listrik untuk Kaltim, baik bagi rumah tangga maupun industri.
Gagasan strategis tersebut sempat berlanjut pada masa pemerintahan Gubernur Isran Noor. Saat itu, koordinasi teknis bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terus bergulir untuk memetakan kelayakan wilayah dan aspek keselamatan jangka panjang.