Secara nasional, jumlah inovasi daerah terus meningkat. Pada 2026, tercatat 48.246 inovasi dari 541 Pemda, naik 31,31 persen dibandingkan dengan 2025 yang mencatat 36.742 inovasi dari 531 Pemda. Peningkatan ini menunjukkan semakin luasnya keterlibatan Pemda dalam mengembangkan inovasi. Meski demikian, pertambahan jumlah tersebut perlu diikuti peningkatan kualitas penerapan, keberlanjutan, dan manfaat yang terukur bagi pelayanan publik maupun perekonomian masyarakat.
"Yang penting kualitas dari inovasi bukan kuantitas. Seberapa manfaat inovasi bagi masyarakat itu yang harus kita garis bawahi," ujar Raden Gani dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri, David Yama menilai inovasi perlu dikembangkan secara berkelanjutan agar tidak berhenti sebagai program sesaat. Inovasi juga perlu terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan sehingga tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepala daerah.
"Volume tidak identik dengan kualitas dampak," ujar David.
Menurut David, inovasi daerah perlu diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi melalui peningkatan produktivitas, pengembangan usaha, dan hilirisasi produk unggulan. Karena itu, Pemda perlu mengevaluasi hasil setiap inovasi dan memastikan penerapannya mampu menjawab persoalan masyarakat serta kebutuhan dunia usaha.