NADIKABAR.COM — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyiapkan migrasi kriptografi nasional untuk mengantisipasi ancaman komputasi kuantum yang berpotensi melemahkan sistem enkripsi yang digunakan saat ini.
Persiapan tersebut mencakup penyusunan kebijakan, inventarisasi aset kriptografi, penguatan kemampuan teknis, serta pengembangan sumber daya manusia dan industri dalam negeri.
Wakil Kepala BSSN Komisaris Jenderal Polisi Albertus Rachmad Wibowo di Denpasar, Selasa, mengatakan perkembangan komputasi kuantum menjadi tantangan baru bagi keamanan siber karena teknologi tersebut berpotensi mempercepat proses pemecahan algoritma kriptografi yang selama ini digunakan untuk melindungi data.
"Kita sekarang sudah punya kriptografi, tetapi ketika nanti quantum computing itu hadir, maka kekuatan kriptografi yang ada saat ini itu bisa dengan cepat diretas," ujarnya dalam salah satu sesi Bali Tech Week 2026 di Sanur.
Menurut Rachmad, sejumlah ahli memperkirakan teknologi komputasi kuantum dapat siap digunakan dalam beberapa tahun mendatang.
Perkiraan tersebut bahkan bergerak lebih cepat, dari 2030 menjadi kemungkinan 2028.
Untuk itu, Indonesia perlu mempersiapkan langkah antisipasi sejak dini agar data strategis dan layanan penting tidak rentan ketika teknologi tersebut semakin berkembang.