NADIKABAR.COM — PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengajukan rencana aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal hingga Rp1 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Direktur BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan aksi korporasi ini merupakan salah satu langkah strategis yang bertujuan untuk terus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental Perseroan.
"Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah. Dengan kondisi permodalan yang kuat, kami tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai yang optimal bagi para pemegang saham," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
BTPN Syariah memastikan bahwa pelaksanaan buyback, akan dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis Perseroan, serta memperkuat komitmen Bank dalam melayani nasabah, memperkuat bisnis inti, serta memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat mass-market Indonesia.
Arief mengatakan rencana ini akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga semester pertama 2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp 655 miliar. Aset tumbuh 8% secara tahunan menjadi Rp 23 triliun, sementara pembiayaan tumbuh 9% menjadi Rp 11 triliun.
Kinerja tersebut ditopang oleh rasio keuangan yang tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 7,2% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 58,7%.