Di sisi lain, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA) Darmansyah Tanamas mengakui pengusaha pelayaran nasional saat ini memang cenderung memilih impor kapal bekas ketimbang membangun kapal baru di dalam negeri.
Hal ini terjadi karena membangun kapal baru di dalam negeri biayanya mahal dan modalnya sulit didapat dari perbankan. Di sisi lain, waktu pengerjaannya juga cukup lama.
Padahal, setiap pelayaran ketika melakukan pengadaan kapal, sudah dipastikan ada kebutuhan mendesak. Membangun kapal di dalam negeri butuh 12 bulan minimal waktunya, sementara kadang pengusaha pelayaran butuh 3 bulan ada kapal yang sudah siap digunakan.
"Kalau bangun baru kan minimal 12 bulan, itu kalau tidak molor. Kami kadang butuh yang 3 bulan sudah siap," kata Darmansyah.