"Jadi kalau teman-teman, yang namanya beras premium itu tidak ada subsidi ya. Jadi beras premium itu yang dibuat Bulog adalah beras komersialnya Bulog. Jadi Bulog belinya bukan pakai beras PSO, bukan beras yang subsidi. Tapi beras kita beli gabah, gabah hasil komersial," paparnya.

Ahmad menambahkan, secara kualitas BerasKita Premium ini memiliki standar yang sama seperti beras premium lainnya yakni kadar pecahan (broken) maksimal 15 persen dan melalui proses penyosohan (glowing) hingga tiga kali pemolesan.

Dengan dihapuskannya skema beras fortifikasi khusus, Bulog dapat berfokus pada percepatan distribusi beras premium yang dikemas dengan merek baru "Beras KITA Premium" untuk menopang kebutuhan pangan nasional sekaligus mendukung pemenuhan gizi masyarakat melalui Program MBG.