NADIKABAR.COM — Kasus pengeroyokan sopir pikap pengangkut ayam di Jalan Kenyeri, Banjar Batubayan, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, akhirnya terkuak. Polisi menegaskan aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa kesal pelaku lantaran korban kerap mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

"Awalnya ada informasi saksi yang menyebut pelaku minta ayam. Namun setelah kami dalami, motif utamanya murni karena pelaku kesal korban kalau mengendarai kendaraan tidak pernah pelan," ujar Plt Kapolsek Abiansemal AKP Komang Juniawan, Kamis (27/8/2026).

Insiden penganiayaan ini bermula saat korban NP bersama tiga rekannya diserang oleh lima orang pelaku pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 01.50 Wita. Pengeroyokan yang terjadi di area kandang ayam tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Pihak korban resmi membuat laporan polisi 19 Agustus 2026. Empat orang menjadi korban, yaitu NP selaku pelapor, serta PAS, GA, dan NP alias N," kata Komang.

Polisi bergerak cepat mengamankan lima pelaku. Masing-masing di antaranya berinisial WAK, KA, GPA, GNS, dan NG. Selain menyimpan dendam pribadi, para pelaku diketahui menganiaya korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

"Para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama memukul dan menendang. Para korban luka terbuka serta memar di beberapa bagian tubuh," tuturnya.

Seluruh pelaku yang sudah berusia dewasa tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Abiansemal untuk menjalani proses hukum. Penyidik menyangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Para pelaku kami sangkakan Pasal 262 KUHP atas pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Saat ini seluruh pelaku sudah ditahan dan proses penyidikan masih terus berjalan," pungkas Komang.