Faktor yang ketiga, perusahaan orientasi ekspor ini tak mampu mencari alternatif pasar. Apalagi mengalihkan produknya ke dalam negeri karena daya beli masyarakat juga turun.

Selain itu, ada juga faktor keempat berupa investor luar negeri yang cabut dari Indonesia membuat pabrik jadi tutup. Said Iqbal mencontohkan beberapa perusahaan Jepang dan Korea Selatan, saat ini banyak kembali pulang kampung dan menutup operasinya di Indonesia.

"Yang terakhir, penyebabnya adalah prinsipalnya kembali ke Jepang atau ke Korea, contoh pabrik-pabrik Korea dan pabrik Jepang. Pabrik Jepang itu Sanken, elektronik, dia narik pabriknya ke Jepang. Karena di Indonesia nggak mau diproduksi lagi," kata Said Iqbal.

Dia kembali menegaskan kenaikan upah minimum tidak menjadi biang kerok PHK hingga tutupnya perusahaan di Indonesia.

"Kira-kira itulah penyebab daripada terjadi PHK, bukan karena upah minimum. Jangan alasan permintaan buruh kenaikan upah minimum 7,5% sampai 9,5% akan dikembangkan isu akan terjadi PHK, tidak benar," tegas Said Iqbal.

Said Iqbal sendiri mengusulkan agar upah minimum regional tahun depan mengalami kenaikan di rentang 7,5-9,5%. Menurutnya angka tersebut sudah sesuai perhitungannya dalam PP nomor 49 tahun 2025.