Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Bule Australia Beli Ganja di Pantai Kuta lalu Dijual Lagi
Seorang WN Australia, Aaron Robert Brokenshire (36), mengaku membeli ganja seharga Rp2 juta dari seseorang yang tidak dikenalnya di Pantai Kuta, Bali. Ganja tersebut kemudian dieda
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 18:29 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 37 paket ganja dengan berat 36,64 gram. Selain itu, petugas mengamankan dua paket lain yang diduga berisi tembakau mengandung narkotika (sinte) seberat 21,30 gram.
Polisi juga menyita barang lain berupa alat isap sabu (bong) dan sebuah timbangan elektrik. Aaron beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan petugas.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Denpasar guna penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut," tutur Adi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.