Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penyesuaian atau kenaikan aturan penyaluran DMO Minyakita oleh BUMN pangan ke depan, Budi menegaskan bahwa pemerintah masih melihat perkembangan situasi di lapangan secara dinamis.
Sebab pihaknya perlu untuk menjaga keseimbangan penyaluran Minyakita tim redaksi BUMN Pangan dan pelaku usaha lainnya.
"Ya sambil berjalan saja, kan dinamikanya seperti itu. Jadi kan sekarang masih UMKM yang berbarengan juga dengan Bulog, dengan ID FOOD, tapi kan nggak ada masalah selama ini ya. Jadi kita juga harus kasih kesempatan kepada UMKM yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Perum Bulog menunggu keputusan Kementerian Perdagangan atas usulan agar porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan ditingkatkan menjadi 100% dari realisasi domestic market obligation (DMO).