NADIKABAR.COM β Perum Bulog menerapkan formula pencampuran stok beras 2-3-4 untuk menjaga mutu beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan kepada masyarakat.
βSekarang kami ubah dengan kebijakan menggunakan mixing. Beras-beras yang ada di gudang itu, mixing-nya 2-3-4,β kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani usai Rapat klKoordinasi KDKMP di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan perubahan dari pola pengeluaran stok yang sebelumnya menggunakan prinsip first in first out (FIFO), yakni beras yang lebih dahulu masuk gudang dikeluarkan terlebih dahulu.
Menurut Ahmad, pola tersebut dievaluasi karena beras yang tersimpan lebih lama berpotensi mengalami penurunan mutu ketika dikeluarkan dari gudang.
βKalau first in first out, pasti kan beras yang dulu datang, tua, yang lama-lama. Begitu dikeluarkan hasilnya jelek,β ujarnya.
Dalam formula 2-3-4, Bulog mencampurkan dua bagian beras dari stok lama, tiga bagian beras dengan masa simpan sekitar enam bulan, serta empat bagian beras yang lebih baru dengan masa simpan sekitar dua hingga tiga bulan.
βJadi 2-3-4 itu, dua bagian yang lama, tiga bagian yang sedang yang simpannya masih enam bulan, kemudian yang baru yang simpannya baru dua bulan atau tiga bulan, itu yang empat bagian,β ucap Ahmad.
Ia mengatakan pencampuran tersebut ditujukan untuk menjaga mutu beras yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Ahmad menyebut kebijakan pengelolaan stok tersebut terutama berkaitan dengan beras bantuan pangan dan beras medium, termasuk beras SPHP.
Dalam membedakan beras medium dan premium, ia mengatakan salah satu indikatornya adalah persentase butir patah.
Beras medium memiliki batas maksimal butir patah 25 persen, sedangkan beras premium maksimal 15 persen.
Ketentuan tersebut sejalan dengan standar mutu beras pemerintah yang menetapkan butir patah maksimal 25 persen untuk beras medium dan 15 persen untuk beras premium.
Selain itu, kadar air kedua kelas mutu tersebut ditetapkan maksimal 14 persen.
Ahmad menambahkan proses pemolesan juga dibedakan, yakni tiga kali untuk beras premium dan dua kali untuk beras medium.
Program SPHP pada 2026 menggunakan beras medium sebagai instrumen pemerintah untuk menjaga pasokan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.