Khusus ruas ini, 58 persen diantaranya oleh PT Eka Sapta Paramita Energi. Perusahaan lainnya PT Besti, PT JPJ, PT RSB, PT SKY, PT IGE, PT ZAI, PT BFI dan PT Triomass FDI.

"Saya ucapkan terimakasih atas kepedulian perusahaan sekitar memenuhi kewajiban sosialnya. Semoga dengan kolaborasi bersama ini, kita bisa saling bersinergi membangun Siak. Kami juga akan terus berjuang agar ruas-ruas jalan kabupaten yang rusak parah lainnya, dapat segera disepakati juga oleh perusahaan sekitar, dan kami juga terus mengusulkan dapat dibangun melalui Inpres Jalan Daerah. Terimakasih juga kepada Forkopimda di Siak yang telah ikut memberikan dukungan pada kami," kata Afni.

Untuk diketahui dalam setahun terakhir, Pemkab Siak telah menangani pemeliharaan sepanjang 152,30 kilometer jalan kabupaten. Penanganan dilakukan dengan skema bertahap sesuai kondisi keuangan daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan penanganan difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," kata Ardi.