Selain pemeliharaan sepanjang 152,30 kilometer, Dinas PUPR juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang mencakup ruas Sawit Permai-Teluk Merbau, Siak-Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).

Pemkab Siak juga mendapat dukungan dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025-2026 melalui APBN untuk merekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat-Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer. Tahun 2026 diperkirakan ada tambahan pengerjaan pada ruas ini sepanjang 3,5 Km.

Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.

Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat meningkatkan seluruh ruas jalan yang rusak. Karena itu, penanganan sementara difokuskan pada pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert di titik-titik prioritas.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sejumlah ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, merupakan jalan berstatus provinsi sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.