Senada, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyoroti usulan kenaikan UMP 9% dari sisi produktivitas. Menurut Bob, pertumbuhan produktivitas saat ini berada di kisaran 3-4% per tahun.

Artinya ada selisih 3-4% yang harus ditanggung dunia usaha. Karena itu, ia berpandangan kenaikan gaji sebaiknya diputuskan di masing-masing perusahaan.

"Kalau inflasi kasihan buruh informal yang tidak diatur upahnya. Jadi lebih baik kenaikan gaji diputuskan di masing-masing perusahaan," tutup Bob.