Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Buruh Minta UMP 2027 Naik 9%, Pengusaha Ingatkan Hal Ini
Kalangan pengusaha buka suara terkait usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9%. Kenaikan sebesar itu dinilai berisiko membebani dunia usaha hingga men
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 14:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Senada, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyoroti usulan kenaikan UMP 9% dari sisi produktivitas. Menurut Bob, pertumbuhan produktivitas saat ini berada di kisaran 3-4% per tahun.
Artinya ada selisih 3-4% yang harus ditanggung dunia usaha. Karena itu, ia berpandangan kenaikan gaji sebaiknya diputuskan di masing-masing perusahaan.
"Kalau inflasi kasihan buruh informal yang tidak diatur upahnya. Jadi lebih baik kenaikan gaji diputuskan di masing-masing perusahaan," tutup Bob.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.