"Customer juga sempat untuk keluar dari kendaraannya karena sistem dari kendaraan juga telah menunjukkan adanya sesuatu yang tidak normal," klaimnya.

Penanganan pascakejadian pun diklaim berlangsung cepat. Menurut Luther, tidak lebih dari satu jam customer sudah ditangani oleh dealer, setelah sebelumnya konsumen melakukan komunikasi langsung dengan call center BYD.

Luther menekankan konsumen yang mobilnya terbakar telah kembali memakai produk BYD.

"Saya perlu beritahukan bahkan saat ini yang bersangkutan telah menggunakan kembali produk BYD. Saya rasa sekitar tidak lebih dari dua minggu kemudian masih tetap percaya, tetap menggunakan produk BYD. Dan kami melihat memang kejadian ini sangat jarang ya bisa terjadi hal seperti itu. Kita melakukan investigasi lebih mendalam lagi," kata dia.

Soal kerugian material, BYD juga menegaskan bahwa kendaraan yang terbakar itu telah ditanggung asuransi.

Isu ini sempat menyeret perhatian pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag), melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), memanggil BYD pada 13 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi resmi.