Pemicu Bahlil memangkas ekspor gas tersebut adalah kebutuhan domestik yang mendesak untuk mengantisipasi dinamika geopolitik global serta upaya memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri di dalam negeri.
Selain itu, Bahlil menyebut pemangkasan ini juga dipengaruhi kegiatan pemeliharaan atau shutdown pada fasilitas produksi gas, serta upaya pemerintah untuk mengamankan ketahanan energi nasional di tengah potensi krisis energi global.
Langkah pemotongan tersebut dipastikan tetap mematuhi batas minimum ketentuan kontrak yang berlaku.
Bahlil merinci total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD yang bersumber dari dua wilayah utama, yakni Laut Natuna dan Sumatera.
Dari total alokasi tersebut, pemerintah hanya memangkas ekspor sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen, yang masih berada di dalam batas aman kontrak.