Karenanya informasi terkait cara cek desil secara online menggunakan NIK KTP jadi sangat penting untuk mengetahui apakah yang bersangkutan berhak untuk menerima sejumlah bantuan dari pemerintah tadi.

1. Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id2. Masukan NIK yang tertera pada KTP3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar4. Klik Cek Data

1. Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id2. Masukan NIK yang tertera pada KTP3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar4. Klik tombol cek desil5. Masukan tanggal lahir6. Masukan kode captcha7. Klik cek data

Bagi masyarakat yang merasa kelompok desil yang diterimanya tidak sesuai dengan kondisi perekonomiannya, yang bersangkutan bisa menyesuaikan kelompok desilnya dengan kondisi saat ini dengan memperbarui data secara mandiri. Ini bisa dilakukan melalui situs resmi DTSEN yang dikelola BPS.