Selanjutnya ceklis kolom berisi keterangan pemrosesan data pribadi.

Kemudian menyiapkan sejumlah dokumen, seperti surat keterangan kepala desa/lurah hingga foto rumah. Berikut rinciannya:

1. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah2. Kartu Keluarga dan/atau KTP3. Nomor ID Pelanggan PLN atau Nomor Meteran4. File Foto Rumah, meliputi (doto tampak depan rumah, foto ruang tamu tampak lantai dan dinding, foto kamar mandi)5. Informasi Titik Koordinat Rumah6. Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN)/Nomor Induk Mahasiswa Pesan (untuk keluarga yang bersekolah).