Doddy mengatakan, kegagalan fungsi perbankan sempat terjadi pada krisis ekonomi Indonesia pada tahun 1997-1998. Pengalaman tersebut menjadi alasan utama LPS untuk menjaga perbankan di Indonesia.

Doddy menambahkan, tanda perbankan sudah tidak sehat biasanya tercermin dari suku bunga yang tinggi, likuiditas yang rendah dibanding kewajiban keuangannya, hingga risiko kredit macet yang tinggi. Tingginya tingkat suku bunga perbankan juga bisa diindikasi dengan membandingkannya pada tingkat penjaminan LPS.

"Bandingkan dengan tingkat penjaminan LPS, sekarang itu tingkat bunga penjaminan LPS, kalau untuk simpanan rupiah di bank umum maksimum 3,75% itu adalah tingkat bunga penjaminan LPS. Kalau di atas itu, ada yang menawarkan, saat itu berarti tidak dijamin. Kalau simpanannya dalam bentuk valas, valuta asing, tingkat bunga penjaminannya sekarang 2%. Kalau simpanannya di BPR itu sekarang 6,25%," pungkasnya.