NADIKABAR.COM — Kematian Dion (27), pemuda asal Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menyisakan sederet kejanggalan. Sejumlah fakta baru mulai terkuak setelah jasad korban dimakamkan.

Alek Sukardi, tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Karyamulya, menyebut Dion adalah anak yatim yang tinggal berdua dengan ibunya.

"Ayah korban sudah meninggal, dia anak bungsu yang belum bekerja dan berkeluarga kebetulan tinggal sama ibunya," kata Alek, saat dihubungi NadiKabar, Selasa (1/9/2026).

Jasad Dion ditemukan di saluran irigasi persawahan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi penemuan tak jauh dari kediamannya. Saat itu, warga langsung membawa jenazah ke rumah duka untuk segera dimakamkan. Padahal, pihak kepolisian dan Alek sudah menyarankan autopsi sejak awal.

"Pada saat ditemukan itu oleh warga tidak menunggu polisi, langsung dibawa ke rumahnya. Padahal saya mendampingi anggota polsek menyarankan untuk dilakukan autopsi, namun pihak keluarga yaitu paman korban menolak dan ingin langsung memakamkan korban," jelas Alek.

Karena penolakan tersebut, paman korban menandatangani surat pernyataan tidak bersedia autopsi. Namun, suasana berubah saat acara tahlilan malam pertama. Seorang warga tiba-tiba kesurupan dan berteriak bahwa Dion dibunuh.

"Setelah dimakamkan, Senin (24/8) malam, dimulailah tahlilan pertama. Tapi saat itu ada warga yang kerasukan, mengatakan bahwa dia dibunuh dan minta diusut," ungkapnya.

Kejadian itu membuat sang ibu, Maryati, terpukul. Ia langsung meminta bantuan Alek agar kasus kematian anaknya diselidiki secara resmi.

"Setelah itu (kerasukan), malam itu ibunya minta saya antar ke polsek untuk meminta supaya kematian Dion ini diusut," tambah Alek.

Merespons laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Karawang bersama jajaran Polsek Batujaya mendatangi rumah korban. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang sempat disebut oleh warga yang kesurupan tersebut.

"Besoknya saya bersama pak Kasatreskrim datang, kan memproses laporan, meminta kesediaan ekshumasi jasad korban. Dari situ juga kita ke lokasi yang disebutkan oleh warga kami yang kerasukan, ternyata benar di sana ditemukan banyak ceceran darah. Lokasinya berjarak 50 meter dari rumah korban, hingga ke aliran irigasi," urai Alek.

Meski fenomena kesurupan bukan bukti hukum, temuan di lapangan memberikan petunjuk kuat bagi penyelidik. Selain ceceran darah, polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari sebuah majelis taklim di sekitar lokasi.

"Kerasukan ini bukan jadi dasar bukti yah, tapi kan faktanya ditempat yang disebutkan juga ditemukan tanda-tanda, seperti ceceran darah dan bahkan ada satu rekaman CCTV di majlis taklim tak jauh dari lokasi, mungkin itu bisa jadi bekal penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum.

"Polresta Karawang menindaklanjuti laporan yang masuk pada tanggal 29 Agustus, dan kemarin kami tim sudah bergerak melakukan upaya penanganan," ujar Nazal.

Proses ekshumasi atau pembongkaran makam pun dilakukan guna kepentingan autopsi, meski korban sudah dimakamkan selama sepekan.

"Iya prinsipnya, ekshumasi dilakukan setelah laporan polisi masuk, dan merupakan bagian dari penanganan perkara. Karena watu kejadian belum ada LP masuk," tutupnya.