Namun, terbukanya akses pasar belum otomatis meningkatkan ekspor. Pasar Eropa memiliki standar terkait kualitas, sertifikasi, traceability, keamanan produk hingga keberlanjutan.

"Tarif boleh turun, tetapi kalau produk kita belum memenuhi standar, biaya sertifikasinya tinggi atau pengusaha tidak memiliki akses kepada buyer, peluangnya tidak akan maksimal. Jadi setelah negosiasi selesai, pekerjaan berikutnya adalah mempersiapkan dunia usaha," katanya.

HIPMI melihat sedikitnya empat hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi IEU-CEPA. Pertama, percepatan standardisasi dan sertifikasi. Kedua, pembiayaan ekspor yang kompetitif. Ketiga, perluasan akses kepada buyer melalui business matching dan misi dagang. Keempat, peningkatan kapasitas produksi agar pelaku usaha mampu menjaga volume dan kualitas secara konsisten.

"Banyak pengusaha kita punya produk yang bagus. Tantangannya sering berada pada skala produksi, konsistensi kualitas, pembiayaan, sertifikasi dan akses pasar. Kalau hambatan-hambatan ini bisa kita pecahkan, akan lebih banyak pengusaha Indonesia yang mampu menjadi eksportir," ujar Ade Jona.

Selain ekspor, Ade Jona menilai IEU-CEPA dapat dimanfaatkan untuk menarik investasi Eropa ke Indonesia. Sektor yang dinilai memiliki peluang tim redaksi lain manufaktur, teknologi, energi hijau, kendaraan listrik, elektronik dan farmasi.

Investasi tersebut, menurutnya, perlu mendorong transfer teknologi, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta membangun keterkaitan dengan perusahaan dan pemasok dalam negeri.