Menanggapi berbagai masukan tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah mekanisme terintegrasi secara lintas kementerian. Presiden Prabowo Subianto secara khusus telah menugaskan tim debottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian guna merespons cepat kendala yang dihadapi pelaku usaha.

Pemerintah juga menunjuk seorang pejabat khusus di Kemenko Perekonomian sebagai single contact point guna mempermudah koordinasi dengan para mitra di Uni Eropa. Langkah antisipatif turut digencarkan terkait regulasi ketat seperti aturan deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) serta kebijakan pajak karbon Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).

"Pemerintah Indonesia menegaskan penyelesaian IEU-CEPA merupakan capaian penting yang perlu dilanjutkan dengan kerja sama erat pada tahap implementasi. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, IEU-CEPA diharapkan dapat menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, memperkuat daya saing, serta mendorong hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa yang semakin kuat dan saling menguntungkan," pungkas Haryo.