"Iya, hari ini. Hari-hari ini 6 tahun kita berjuang bersama LPSK, bersama BPA, bersama Kejari, bersama semua lembaga," imbuh Teddy.
Hal senada diungkapkan Christian (40), korban Indosurya lainnya yang telah menempatkan dana sejak 2017. Dia menyebut pihak Indosurya kala itu banyak merekrut mantan tenaga pemasar perbankan untuk menggaet nasabah, termasuk para lansia.
"Kalau tahunya (soal KSP) kita kan kebanyakan nasabah Indosurya sudah pada lansia juga, sudah tua ya, kebanyakan itu uang pensiunannya mereka. Dan mereka umumnya menabung di bank dan biasanya ada kenal dekat mungkin sama orang bank, relation manager kayak gitu. Jadi merekalah yang menghubungi biasanya, menawarkan seperti marketing-marketing bank," cerita Christian terkait bagaimana awalnya dia mengetahui KSP Indosurya.
Christian menyebut saat itu dia memutuskan menyimpan uangnya di KSP Indosurya. Sebab, bunga yang ditawarkan sekitar 8 persen per tahun.
"Untuk bunganya dia selama saya 2017 itu mereka tetap kasih, sampai akhirnya gagal bayar di 2020," ungka dia.
Dia menyebut total kerugian pribadinya mencapai Rp 3 miliar. Pada tahap pertama ini, dia memperkirakan hanya menerima sekitar Rp 70 jutaan.
Christian mengaku bersyukur untuk realisasi ganti rugi tahap awal ini. Namun, dia berharap aparat penegak hukum terus mengejar aset-aset lain yang tertera dalam putusan pengadilan tetapi belum disita atau dilelang.