Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan pembagian dividen khusus ini menggunakan alokasi dari saldo laba ditahan dalam laporan keuangan auditan periode yang berakhir sampai dengan 30 Juni 2026.

Jeffrey menyebut bahwa pembagian dividen ini diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 27 Oktober 2026.

Total nilai dividen sebesar Rp1,56 triliun tersebut setara dengan Rp17 miliar per saham.