"Pembagian dividen tunai yang merupakan dividen khusus kepada para pemegang saham perseroan yang berhak sebagaimana yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 27 Oktober 2026, dengan total nilai sebesar 1,564 triliun atau setara dengan 17 miliar rupiah per saham," ujar Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).

Lebih lanjut, Jeffrey mengungkapkan setelah Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027 serta perubahan anggaran dasar mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana sebesar Rp2 triliun akan digunakan sebagai cadangan operasional dan pengembangan BEI.

"Setelah disetujuinya RKAT 2027 dan anggaran dasar oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk digunakan sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan sesuai ketentuan ulang pasal 26 ayat 2 POJK 13 Tahun 2026 yaitu sebesar Rp2 triliun," pungkasnya.