"(Tersangka) sudah ditahan," ujar Sulthon.

Sulthon menegaskan ENR saat ini ditahan di Polrestabes Surabaya.

"Berada di ruang tahanan Polrestabes Surabaya," tegasnya.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun tersebut terjadi di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kecelakaan bermula saat ENR mengemudikan Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO dari arah selatan ke utara di Jalan Taman Apsari. Saat berbelok ke kiri, ENR kehilangan konsentrasi hingga menabrak taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir.