Menurut informasi yang diperoleh Anadolu, memorandum tersebut menetapkan model kerja sama dengan mekanisme dan prosedur kerja yang telah ditetapkan sebelumnya dan akan berlaku setelah penandatanganan.

Keempat negara peserta, termasuk Indonesia, akan mendorong proyek bersama dalam produksi, saling berbagi teknologi, riset dan pengembangan, serta latihan militer teknis.

Adapun proses penentuan proyek bersama akan dilakukan melalui dua badan. Sebuah Badan Eksekutif akan mengidentifikasi proyek bersama antara keempat negara, sementara Badan Strategis akan menetapkan lini masa dan memberikan persetujuan proyek.

Badan-badan tersebut juga menetapkan tanggung jawab untuk penentuan dan persetujuan proyek, serta penetapan jadwal implementasi, untuk memastikan usulan yang ada terwujud secara konkret.

Sistem tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi proyek pertahanan dan dirgantara yang dapat dilakukan oleh keempat pihak, dengan hasil konkretnya diharap akan dapat disaksikan publik pada waktu mendatang.

Sementara itu menurut informasi yang diperoleh Anadolu, industri pertahanan Turkiye disebut akan memegang porsi terbesar dalam proyek-proyek bersama tersebut, mengingat pengembangan ekosistem selama beberapa tahun terakhir berhasil membuktikan kapabilitas Turkiye pada bidang tersebut.

Pendekatan Turkiye terhadap kemitraan tersebut tak akan sekadar memasok produk akhir, akan tetapi juga membantu pengembangan sumber daya para mitra serta infrastruktur industri pertahanan melalui produksi dan pengembangan bersama.

Memorandum tersebut juga akan menghimpun kapabilitas keempat negara yang saling melengkapi untuk membangun kapasitas pertahanan yang tangguh dan dapat berperan dalam keamanan dan stabilitas kawasan.