NADIKABAR.COM — Kementerian Luar Negeri China menegaskan insiden antara penjaga pantai dan militer Tiongkok dengan pesawat dan kapal pemerintah Filipina pada akhir pekan lalu terjadi karena negara anggota ASEAN itu masuk ke wilayah tanpa izin.

"Selama beberapa hari terakhir, pesawat dan kapal Filipina telah memasuki wilayah udara dan perairan di bawah yurisdiksi China tanpa izin, sehingga mengganggu operasi penegakan hukum normal China," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Guo Jiakun dalam keterangan tertulis di laman Kementerian Luar Negeri China yang diakses pada Rabu.

Pada Minggu (4/10), Filipina menuduh militer dan penjaga pantai China mengganggu pesawat dan kapal pemerintah Filipina di dua wilayah di Laut Filipina Barat.

Satu pesawat tempur J-16 mengganggu pesawat turboprop Cessna 208 milik Filipina yang sedang melakukan "patroli militer rutin" di dekat Scarborough Shoal pada Sabtu (3/10).

Angkatan bersenjata Filipina menyebut pesawat jempur J-16 bermanuver di depan dan di sekelilingnya serta memosisikan diri tepat di belakang aliran udara (wake) pesawat Filipina tersebut.

Meski pesawat Filipina berhasil menyelesaikan misi dengan selamat, militer Filipina menyebut insiden itu sebagai "bagian dari pola berulang perilaku tidak aman dan koersif terhadap kapal serta pesawat pemerintah Filipina yang sedang menjalankan operasi sah".

China, ungkap Guo Jiakun, memiliki kedaulatan atas "Huangyan Dao" dan "Nansha Qundao", termasuk "Zhongye Dao" dan "Tiexian Jiao", serta perairan di sekitarnya, dan memiliki hak berdaulat serta yurisdiksi atas perairan terkait.

"Cakupan wilayah Filipina ditetapkan oleh sejumlah perjanjian internasional. Huangyan Dao dan Nansha Qundao milik China berada di luar cakupan tersebut," tambah Guo Jiakun.

Tindakan Filipina pada akhir pekan itu, ungkap Guo Jiakun, merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan yurisdiksi China, serta upaya sengaja untuk merusak perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan.

"Langkah militer dan penjaga pantai China untuk merespons dengan tindakan yang sesuai hukum adalah hal yang sepenuhnya sah dan dapat dibenarkan. Kami dengan tegas menentang segala tindakan Filipina yang merusak kedaulatan serta hak dan kepentingan China dan akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas menjaga kedaulatan wilayah serta hak dan kepentingan maritim kami di Laut China Selatan," jelas Guo Jiakun.

Ia pun meminta agar Filipina segera menghentikan pelanggaran dan provokasi tersebut.

Selain konfrontasi pada Sabtu, terjadi juga insiden pada Minggu (4/10) di Kepulauan Spratly, yang terletak lebih jauh ke selatan di Laut China Selatan.

Penjaga pantai Filipina menyatakan pihaknya mengerahkan perahu-perahu kecil untuk mendekati sebuah kapal penangkap ikan yang dituduh menggunakan dinamit untuk menangkap ikan di antara Pulau Thitu yang diduduki Filipina dan Terumbu Subi yang dikuasai China.

Dua kapal Penjaga Pantai China tiba bersama sebuah helikopter angkatan laut China yang "berputar-putar" di atas tim Filipina sebanyak empat kali. Salah satu kapal China bahkan disebut "membayangi dan menghalangi perahu-perahu Filipina", dan pada satu momen sempat mendekat hingga jarak sekitar sembilan meter dari salah satu perahu tersebut, ungkap pihak penjaga pantai Filipina.

Namun, penjaga pantai Filipina menghentikan pengejaran "demi alasan keselamatan" dan kembali ke Thitu.

Sebelumnya, Juru Bicara Komando Teater Selatan militer China Zhai Shichen dmenyatakan bahwa pesawat Filipina tersebut telah "menyusup secara ilegal ke wilayah udara di atas Huangyan Dao milik China".

Zhai menyebut "Angkatan laut dan udara China melacak dan memantau pesawat Filipina serta mengeluarkan peringatan untuk mengusirnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Tindakan Filipina disebut "melanggar kedaulatan China secara serius" dan memperingatkan Manila "untuk segera menghentikan pelanggaran hak dan tindakan provokatif".

Insiden akhir pekan tersebut terjadi sekitar dua minggu setelah sebuah kapal Penjaga Pantai China menabrak kapal milik biro perikanan pemerintah Filipina di wilayah lain di Kepulauan Spratly.

China menyebut Nanhai Zhudao (Kepulauan Laut China Selatan) adalah miliknya dan terdiri atas Dongsha Qundao (Kepulauan Dongsha), Xisha Qundao (Kepulauan Xisha), Zhongsha Qundao (Kepulauan Zhongsha) dan Nansha Qundao (Kepulauan Nansha) atau dikenal juga sebagai Kepulauan Pratas, Kepulauan Paracel, Kepulauan Spratly dan area Tepi Macclesfield.

Filipina pada 2013 kemudian mengajukan gugatan arbitrase terhadap China ke Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda.

Pada 2016, Mahkamah memutuskan bahwa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut (370 kilometer) menjadi hak Filipina untuk memanfaatkan energi dan sumber daya lainnya, tapi kawasan itu beririsan dengan perairan yang diklaim China sebagai wilayahnya.

Namun, China tidak pernah menerima keputusan Mahkamah Arbitrase tersebut.

Untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan itu, pada 2002, ASEAN dan China sudah menandatangani Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct atau DoC) yang berisi komitmen untuk "meningkatkan kondisi yang menguntungkan bagi solusi damai dan berkelanjutan atas perbedaan dan perselisihan di antara negara-negara terkait."

Namun belum ditemukan titik temu untuk mencapai kesepakatan dalam kerangka Pedoman Tata Perilaku (CoC) yang mengikat.