NADIKABAR.COM — China menuduh sebuah pesawat Filipina telah menyusup ke dalam wilayah udaranya di atas perairan sengketa di Laut China Selatan. Otoritas Beijing memperingatkan Manila untuk tidak melakukan "tindakan provokatif" di wilayah sengketa.

China mengklaim sebagian besar wilayah perairan Laut China Selatan, meskipun ada putusan internasional yang menyatakan klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum. Berbagai konfrontasi kerap terjadi di perairan sengketa tersebut.

Angkatan Bersenjata Filipina dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Rabu (7/10/2026), menyebut bahwa sebuah jet tempur China telah mengganggu "patroli militer rutin" yang dilakukan oleh sebuah pesawat turboprop Cessna 208 di dekat Scarborough Shoal pada Sabtu (3/10) waktu setempat.

Komando Teater Selatan militer China, dalam pernyataan terpisah, menuduh sebuah pesawat Filipina telah "menyusup secara ilegal ke wilayah udara di atas Huangyan Dao milik China". Huangyan Dao merupakan nama yang digunakan Beijing untuk menyebut Scarborough Shoal yang disengketakan.

"Angkatan Laut dan Angkatan Udara China... melacak dan memantau pesawat Filipina tersebut, dan mengeluarkan peringatan untuk mengusirnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," kata juru bicara militer China, Zhai Shichen, dalam pernyataan via platform WeChat pada Senin (5/10) malam.

Zhai menyebut tindakan Filipina tersebut "secara serius melanggar kedaulatan China" dan memperingatkan Manila "untuk segera menghentikan pelanggaran hak dan tindakan provokatif".

Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (4/10), Angkatan Bersenjata Filipina menyatakan bahwa sebuah jet tempur J-16 milik China "berulang kali mendekat dan melakukan manuver dalam jarak sangat dekat dengan pesawat Filipina".

"Termasuk bermanuver di depan dan di sekelilingnya, serta memposisikan diri tepat di belakang jalur terbang pesawat Filipina tersebut," sebut Angkatan Bersenjata Filipina.

Beijing kemudian menyalahkan kapal Filipina itu, yang disebutnya "memikul tanggung jawab penuh atas insiden tersebut".