NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo buntut penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Polri mengatakan keputusan ini sebagai komitmen mendengarkan aspirasi serta kritik dari masyarakat.

"Bapak Kapolri komitmen dengan moto 'Polisi Bersama Masyarakat', tentu mendengar keluhan menjadi salah satu bagian komitmen dan konsisten untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya sesuai dengan prosedur dan harapan dari masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

Trunoyudo menyampaikan penyesalan mendalam dan keprihatinan institusi kepolisian atas keluhan serta trauma yang dialami oleh para santriwati dan pengasuh pondok pesantren.

"Pada kesempatan ini, pertama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, prihatin, dan juga tentunya mendasari atas keluhan dan trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya juga bagi kaum rentan bagi anak maupun perempuan," ucap Trunoyudo.

Trunoyudo memastikan Polri selalu menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak termasuk juga keilmuan bagi umat muslim. "Sejak awal Polri telah mendengarkan, baik itu keluhan dan kritik, terutama langsung yang terdampak," sambungnya.