Kemudian BREN, berencana melakukan buyback sebesar Rp 1 triliun untuk periode 19 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback.

Manajemen BREN menegaskan, aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja operasional dan pendapatan. Mengingat BREN memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi kebutuhan dana tersebut.

"Besarnya dana yang secara bertahap akan disisihkan oleh perseroan dalam rangka pelaksanaan buyback sebagaimana dimaksud di atas adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1.000.000.000.000," jelas Manajemen BREN.

Sementara DSSA, juga berencana melakukan buyback sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun dari jumlah seluruh saham yang telah diterbitkan perseroan. Periode buyback rencananya akan dilakukan selama periode 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027.