Tito menegaskan fokus utama pembagian alokasi TKD tersebut harus diprioritaskan pada pos belanja operasional pegawai dan sektor publik mendasar masing-masing pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah diminta untuk tidak berlebihan dalam meminta data membelanjakan alokasi anggaran di luar kebutuhan wajib.
"Tapi target utamanya adalah biaya minimal terutama untuk belanja pegawai, belanja operasional pegawai minimal, jangan dilebih-lebihin. Ditambah dengan yang paling wajib sekali adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Di samping setelah itu baru hal-hal yang lain. Ini bisa tersukupi. Kira-kira begitu," tegas Tito.
"Ditambah dengan yang paling wajib sekali adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ini bisa tercukupi kira-kira begitu," ujarnya lagi.
Mengenai kemungkinan adanya kekurangan di beberapa daerah tertentu, Tito menyebut skema penyesuaian masih memungkinkan dilakukan pada pembahasan anggaran perubahan mendatang. Namun untuk tahap awal hingga pertengahan tahun berjalan, ia optimistis anggaran tersebut dapat menopang operasional daerah secara optimal. "Ya nanti kalau ada kurang, kalau kurang kan nanti kan bisa dievaluasi. Ada penambahan. Tapi kalau untuk sampai dengan APBD perubahan, APBN Perubahan, saya yakin cukup," pungkas Tito.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar Rp 735 triliun.