Dudy meminta seluruh operator penerbangan mengutamakan keselamatan dalam setiap pengambilan keputusan operasional, serta menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Menhub menegaskan meskipun terjadi gangguan operasional akibat kondisi alam, pelayanan terhadap penumpang tetap harus menjadi perhatian utama.
Maskapai penerbangan diminta memberikan informasi yang jelas kepada penumpang terkait perubahan jadwal, pembatalan maupun pengalihan penerbangan, serta memastikan hak-hak penumpang dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menhub juga membuka kemungkinan pengalihan penerbangan ke bandara lain seperti ke Kertajati, Semarang, Surabaya, serta Yogyakarta.